Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak di Jalur Banyuwangi–Jember

Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak di Jalur Banyuwangi–Jember

Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak di Jalur Banyuwangi–Jember

BANYUWANGI — Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. 


Pada saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat, tepatnya didepan RTH Kedayunan petugas berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak yang akan didistribusikan ke luar kota, Rabu pagi (08/10/2025).


Kendaraan yang diamankan berupa truk Colt Diesel berwarna merah dengan nomor polisi N-8653-UG. Truk tersebut dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui truk tersebut membawa 36 karton arak, dengan setiap karton berisi 50 botol, sehingga total mencapai 1.800 botol minuman keras.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli  Perintis Presisi Polresta Banyuwangi  yang digelar pada jam rawan. Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan.


 “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujarnya.


“Keberhasilan anggota di lapangan ini merupakan wujud nyata dari upaya Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” ungkap Kombes Pol. Rama.


Untuk saat ini petugas mengamankan sopir beserta barang bukti dan membawa kendaraan ke Mapolresta Banyuwangi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.(***)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT