
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rogojampi Tertibkan Kendaraan Parkir yang Ganggu Arus Lalu Lintas
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rogojampi Tertibkan Kendaraan Parkir yang Ganggu Arus Lalu Lintas
BANYUWANGI– Personel Polsek Rogojampi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kendaraan yang terparkir dan mengganggu arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Rogojampi.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.20 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket SPKT Polsek Rogojampi langsung mendatangi lokasi kejadian di depan jalan jurusan Stasiun Rogojampi, tepatnya di Dusun Prejengan, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta penanganan terhadap kendaraan yang terparkir di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kehadiran personel Polsek Rogojampi di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan arus lalu lintas kembali lancar.
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran petugas.
Dengan adanya penanganan tersebut, situasi lalu lintas di sekitar lokasi kembali tertib dan kondusif.(*)